Paradigma Konstruktivisme Guba dan Yvonna S. Lincoln


 Guba dan Yvonna S. Lincoln 
A.    Biografi Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln
1. Egon G. Guba adalah Profesor Pendidikan di Indiana University, Bloomington. Dia memegang gelar sarjana muda di bidang matematika dan fisika dari Valparaiso University (1947), gelar master dalam statistik dan pengukuran dari University of Kansas (1950), dan doktor dalam penyelidikan kuantitatif dari University of Chicago (1952). Ia telah bertugas di fakultas Valparaiso University, University of Chicago, University of Kansas City, Universitas Negeri Ohio (di mana ia diarahkan Biro Pendidikan Penelitian dan Pengabdian selama lima tahun), dan Indiana University (di mana ia Dekan Associate Bidang Akademik Sekolah Pendidikan selama enam tahun). Lincoln dan Guba telah berkolaborasi pada tiga buku: Evaluasi Efektif: Meningkatkan Kegunaan Evaluasi Melalui Pendekatan Naturalistik (Jossey-Bass, 1981), Naturalistic Inquiry dan Teori Organisasi yang akan datang dan Kirim: Revolusi Paradigma (Sage), yang Lincoln adalah editor dan kontributor utama dan Guba penulis bab. Kedua penulis juga bersama-sama dan secara individual menulis banyak makalah lain yang berkaitan dengan penyelidikan naturalistik sebagai paradigma muncul. Egon Guba dan Yvonna Lincoln menikmati domestik maupun kemitraan profesional, berlatih pernikahan Komuter antara dasar rumah mereka masing-masing di Bloomington, Indiana, dan Lawrence, Kansas.  
2.  Yvonne S. Wilson (lahir 22 Maret 1929) adalah Demokrat politisi dari Missouri . Dia lahir di Kansas City, Missouri .
Dia menerima gelar Bachelor of Arts gelar dari Lincoln University di pendidikan dasar pada tahun 1950, dan Master of Arts gelar dalam sosiologi dari University of Missouri-Kansas City pada tahun 1971. Dia bertugas di distrik sekolah Kansas City selama 35 tahun sebagai guru, kepala sekolah , dan Direktur Pendidikan Dasar.
Dia pertama kali terpilih pada Missouri DPR dalam pemilihan khusus pada tahun 1999. Dia bertugas di tubuh yang melalui 2002. Pada tahun 2004, ia pertama kali terpilih ke Senat Negara Bagian Missouri . Dia melayani di komite berikut:
  • alokasi
  • pendidikan
  • Hukum Umum
  • Kesehatan, kesehatan mental, Usia dan Keluarga
  • Komite Bersama Pendidikan[1]
B.     Paradigma Konstruktivisme
Paradigma adalah serangkaian keyakinan dasar yang yang membimbing tindakan. Paradigma berurusan dengan prinsip-prinsip pertama, atau prinsip-prinsip dasar. Paradigma adalah suatu konstruksi manusia. Paradigma  meliputi tiga “set belief system” yaitu ontologi, epistimologi dan metodologi.
Paradigma merupakan payung berpikir atau way of thinking yang dipegang seorang peneliti dalam dalam bidang sosial untuk menentukan bagaimana peneliti mengkonsepkan sebuah realitas, bagaimana hubungan peneliti dengan objek yang diteliti dan selanjutnya untuk menentukan metode penelitiannya. Paradigma adalah serangkaian panduan yang membimbing bagaimana peneliti melihat realitas (ontologis), melihat hubungan peneliti dengan objek penelitian (epistimologis) dan bagaimana seharusnya penelitian itu harus dilakukan (metodologis).[2]
Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln mengemukakan asumsi-asumsi empat paradigma utama yang bersaing dalam ilmu pengetahuan. Empat paradigma tersebut adalah paradigma positivisme, post-positivisme, teori kritis, dan konstruktivisme.[3] Di antara empat paradigma tersebut penulis terfokus membahas paradigma konstruktivisme.
Saat menjelang akhir abad ke-20 filsafat "sosial-konstruktivisme" atau konstruktivisme sosial menjadi paradigma penting dalam dunia akademi. Dalam bentuk radikal, konstruktivisme berpendapat bahwa semua aktivitas manusia adalah praktik sosial kontingen yang maknanya dikonstruksi dalam pasang surut interaksi sosial.[4]
Paradigma konstruktivisme hampir merupakan antitesis terhadap paham yang menempatkan pentingnya pengamatan dan objektivitas dalam menemu­kan suatu realitas atas ilmu pengetahuan. Secara tegas paham ini menyatakan bahwa positivisme dan post-positivisme keliru dalam mengungkap realitas dunia, dan harus ditinggalkan dan digantikan oleh paham yang bersifat konstruktif.[5]
C.  Asumsi(Ontologis, Epsitimologis dan Metodologis) Paradigma Konstruktivisme
Secara ontologis, paradigma konstruktivisme menyatakan bahwa realitas besifat sosial dan karena itu akan menumbuhkan bangunan teori atas realitas majemuk dari masyarakatnya.[6] Oleh sebab itu, tidak ada suatu realitas yang dapat dijelaskan secara tuntas oleh suatu ilmu pengetahuan.paham ini menganut prinsip relativitas dalam memandang suatu fenomena alam atau sosial sebagai satu kesatuan.[7]  Realitas ada sebagai seperangkat bangunan yang menyeluruh dan bermakna yang bersifat konfliktual dan dialektis. Jika tujuan penemuan ilmu dalam positivisme adalah untuk membuat generalisasi terhadap fenomena alam lainnya, maka konstruktivisme lebih cenderung menciptakan ilmu yang diekspresikan dalam bentuk pola teori, jaringan atau hubungan timbal balik sebagai hipotesis kerja, bersifat sementara, lokal dan spesifik. Dengan pernyataan lain, bahwa realitas itu merupakan konstruksi mental, berdasarkan pengalaman sosial, bersifat lokal dan spesifik dan tergantung pada orang yang melakukannya. Karena itu suatu realitas yang diamati seseorang tidak bisa digeneralisasikan kepada semua orang seperti yang biasa dilakukan kalangan positivis atau postpositivis.[8]
Atas dasar Filosofis ini, aliran ini menyatakan bahwa hubungan epistimologis antara pengamat dan objek merupakan satu kesatuan, subjektif dan merupakan hasil perpaduan interaksi di antara keduanya.[9] Bagi kaum konstruktivisme, manusia adalah dasein, makhluk yang berada di dunia, makhluk yang terkait dan menyatu dengan lingkungannnya. Karena itu, kesadaran pun dianggap tidak bebas dari pengaruh lingkungan sosial budaya.[10]
Sementara secara metodologis, paham ini secara jelas menyatakan bahwa penelitian harus dilakukan di luar laboratorium, yaitu di alam bebas secara sewajarnya (natural) untuk menangkap fenomena alam apa adanya dan secara menyeluruh tanpa campur tangan dan manipulasi pengamat atau pihak penelitian. Dengan setting natural ini, maka metode yang paling banyak digunakan adalah metode kualitatif daripada metode kuantitatif.[11]
Suatu teori muncul berdasarkan data yang ada, bukan dibuat sebelumnya, dalam bentuk hipotesis bagaimana dalam penelitian kuantitatif. Untuk itu pengumpulan data dilakukan dengan metode hermeneutik dan dialektik yang difokuskan pada konstruksi, rekonstruksi dan elaborasi suatu proses sosial. Metode pertama dilakukan melalui identifikasi kebenaran atau konstruksi pendapat   dari   orang-perorang,   sedangkan   metode   kedua   mencoba   untuk membandingkan dan menyilangkan pendapat dari orang-perorang yang diperoleh melalui metode pertama untuk memperoleh suatu konsensus kebenaran yang disepakati bersama. Dengan demikian, hasil akhir dari suatu kebenaran merupakan perpaduan pendapat yang bersifat reflektif, subjektif dan spesifik mengenai hal-hal tertentu.
Dengan ditemukannya paradigma konstruktivisme ini, dapat memberikan alternatif paradigma dalam mencari kebenaran tentang realitas sosial, sekaligus menandai terjadinya pergeseran model rasionalitas untuk mencari dan menentukan aturan-aturan ke model rasionalitas praktis yang menekankan peranan contoh dan interpretasi mental. Konstruktivisme dapat melihat warna dan corak yang berbeda dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya disiplin ilmu-ilmu sosial, yang memerlukan intensitas interaksi antara penelitian dan objek yang dicermati, sehingga akan berpengaruh pada nilai-nilai yang dianut, etika, akumulasi pengetahuan, model pengetahuan dan diskusi ilmiah.[12]

D.    Simpulan
Secara ontologis, paradigma konstruktivisme menyatakan bahwa realitas besifat sosial dan karena itu akan menumbuhkan bangunan teori atas realitas majemuk dari masyarakatnya. Aliran ini menyatakan bahwa hubungan epistimologis antara pengamat dan objek merupakan satu kesatuan, subjektif dan merupakan hasil perpaduan interaksi di antara keduanya. Sementara secara metodologis, paham ini secara jelas menyatakan bahwa penelitian harus dilakukan di luar laboratorium, yaitu di alam bebas secara sewajarnya (natural) Suatu teori muncul berdasarkan data yang ada, bukan dibuat sebelumnya, dalam bentuk hipotesis bagaimana dalam penelitian kuantitatif. Untuk itu pengumpulan data dilakukan dengan metode hermeneutik dan dialektik yang difokuskan pada konstruksi, rekonstruksi dan elaborasi suatu proses sosial










Daftar Pustaka

Abd. Malik dan Aris Dwi Nugroho, Paradigma Penelitian Sosiologi, Sosiologi Reflektif edisi : volome 8, No. 1, Oktober 2013, http// journal.uin-suka.ac.id.
Agus Salim, Teori &Paradigma Penelitian Sosial, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006
Akhyar Lubis, Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014
Dewi Nurul Musjtari, 2013, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Progresif, Fakultas Hukum UMY Jalan Lingkar Selatan, Jurnal Hukum, edisi : vol. 20 No.2 Desember 2013. http// journal.umy.ac.id/index.php/jmh/article.  
Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Belukar, 2004




[1] https://en.wikipedia.org. Diakses pada tangga 5 Mei 2016
[2]Dewi Nurul Musjtari, 2013, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Progresif, Fakultas Hukum UMY Jalan Lingkar Selatan, Jurnal Hukum, edisi : vol. 20 No.2 Desember 2013. http// journal.umy.ac.id/index.php/jmh/article.  Diakses tanggal 4 Mei 2016.

[3] Akhyar Lubis, Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), h. 172

[4]Akhyar Lubis, Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer, h. 176

[5] Agus Salim, Teori &Paradigma Penelitian Sosial, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006), h. 71

[6] Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, (Yogyakarta: Belukar, 2004), h. 35

[7] Abd. Malik dan Aris Dwi Nugroho, Paradigma Penelitian Sosiologi, Sosiologi Reflektif edisi : volome 8, No. 1, Oktober 2013, http// journal.uin-suka.ac.id. Di askses pada tanggal 5 Mei 2016
[8] Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, h. 35

[9] Agus Salim, Teori &Paradigma Penelitian Sosial, h. 71

[10] Akhyar Lubis, Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer,  h. 176

[11] Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, h. 35
[12] Ibid., h. 35-36

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kaedah ad-dharûrah yuzalu

Lafadz ‘amm dan Khash

Ketersambungan Sanad