Janji adalah Akad

Dalam Islam, Janji adalah akad, sebagaimana artinya berupa ikatan yang selalu bersifat mengikat antara kedua belah pihak, baik yang mengucap janji maupun yang menerima janji.
Hukum berjanji adalah mubah, sementara hukum menepati janji adalah wajib, sehingga melanggar janji berarti suatu keharaman.
Oleh karena itu, Sebagaimana pernah disabdakan oleh Rasul SAW dalam sebuah hadits, bahwa janji adalah hutang yang harus dibayar dan dimintai pertanggung jawabannya kelak di hadapan Allah.
Dalam Al-Quran, Allah SWT Berfirman :
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
"Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya. (QS al-Isra: 34)
Sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim menyatakan:"Barang siapa yang tidak menepati janji seorang Muslim maka dia mendapatkan laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya tobat dan tebusan."
Dalam pergaulan sehari-hari kita seringkali menyaksikan ada orang yang senang sekali melontarkan janji-janji manis yang tidak akan dia penuhi, maka berhati-hatilah dengan sikap seperti ini. Orang-orang seperti ini disebut sebagai orang yang Ingkar Janji.
Mereka mengabaikan sabda Rasulullah SAW yang mengatakan janji adalah utang. Juga mengabaikan perintah Allah SWT yang telah mengingatkan janji itu harus ditepati karena akan dimintai pertanggungjawaban.
Orang-orang yang suka ingkar janji adalah orang tidak disukai Allah, dan bukan ciri dari orang yang bertakwa, sebagaimana firman Allah SWT :
بَلَىٰ مَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ وَاتَّقَىٰ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
“(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali-Imran : 76)
Maka tidak diperkenan bagi kita untuk seenaknya melanggar janji yang sudah kita ucapkan. Meremehkannya sama halnya meremehkan hukum syara’, bahkan sama halnya meremehkan kewajiban itu sendiri.
Allah pun menyebut orang-orang yang tidak menjaga amanah dan tidak menepati janji memiliki tanda-tanda orang munafik.
“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga keadaan. Jika ia berkata ia berdusta, jika ia berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya.” (HR. Bukhari-Muslim).
Oleh karena itu, hati-hati dengan janji yang terucap, sumpah yang terlafadz, dan akad muamalah lainnya yang sudah ditetapkan. Karena bisa jadi dari sumpah-sumpah yang kita ucapkan dan tidak kita tunaikan tersebut kita tuai dosa besar.
Mudah-mudahan Allah SWT menjadikan kita sebagai orang-orang yang senantiasa memenuhi janji, dan menggolongkan kita sebagai orang-orang yang bertakwa. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin

Komentar

  1. Blackjack - Dr.MCD
    Blackjack is a 대구광역 출장샵 simple game played 순천 출장안마 for two to four players. The game is played with 상주 출장안마 a 삼척 출장마사지 standard 52-card deck, 강릉 출장샵 and is played with a standard 52-card deck.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

kaedah ad-dharûrah yuzalu

Lafadz ‘amm dan Khash

Ketersambungan Sanad