Pemisahan
antara Negara dengan Masyarakat
Pemisahan dengan
filsafat sosial tradisional, sangat mungkin terjadi dengan timbulnya ahli-ahli
pemikir mengenai kontrak sosial. A j a ran kontrak sosial yang untuk pertama
kali diintroduksikan se-cara jelas oleh Thomas Hooker pada abad ke-16,
mendominasikan pcmikiran-pemikiran sosial dan politik pada abad ke-17 dan 18. I
)ua orang tokoh, yaitu masing-masing Thomas Hobbes dan John Locke, telah
mempergunakan ajaran tersebut di dalam teori-teori yang secara fundamental
berbeda. Hobbes berasumsi bahwa di dalam keadaan alamiah, terjadi peperahgan
antara semua manusia terhadap sesama manusia. Untuk menghindari terjadi
peperangan tersebut, manusia mengikatkan dirinya pada suatu kontrak atau
per-ikatan. Menurut Hobbes, maka adanya pemerintahan disahkan oleh kontrak
tersebut, sehingga tidak memerlukan persetujuan dari pi-hak-pihak yang
diperintah. Locke menyatakan, bahwa secara alamiah manusia bersifat sosial dan
di dalam keadaan demikian terjadi kedamaian. Orang-orang ikut serta dalam suatu
kontrak sosial, ter-utama untuk melindungi hak-haknya, khususnya hak atas harta
ke-kayaan pribadi. Persetujuan dari pihak yang diperintah diperlukan oleh
pemerintah-pemerintah yang sah, dan kalau pemerintah me-langgar kontrak sosial,
maka warga masyarakat tidak hanya puny a hak, akan tetapi juga kewajiban moral
untuk menjatuhkan pemerintah. Jean Jacques Rousseau yang terkenal karena
sangat menon-jolkan keadaan alamiah, juga menekankan bahwa kontrak sosial
merupakan suatu perwujudan dari konsensus dan tujuan bersama masyarakat; artinya,
kemauan umum dari masyarakat.
Di dalam kebanyakan hal,
maka teori-teori tersebut sebenarnya merupakan suatu polemik yang bukan
merupakan hasil dari peneli-tian ilmiah
Komentar
Posting Komentar