Tugas Individu Ulumul Hadits


2. Pendapat Ulama tentang mana yang lebih unggul keshahihan Imam al-Bukhari dan Muslim

Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.

Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.

Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.

Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.

Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.



7. Urgensi Mempelajari Hadits
Manfaat ilmu hadits sangat besar dan penting bagi umat Islam seluruhnya. Karena keberadaannya sangat menentukan terhadap pemakaian nash-nash sebagai pedoman beramal. Jika kita simak para imam atau ulama hadits, maka cukuplah kata-kata mereka sebagai sugesti untuk itu. Imam Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Saya tidak mengenal ilmu yang lebih utama bagi orang yang berhasrat menundukkan wajahnya di hadapan Allah selain dari pada ilmu hadits. Orang-orang sangat memerlukan ilmu ini sampai kepada soal soal kecil sekalipun, seperti makan dan minum memerlukan petunjuk dari al hadits. Mempelajari ilmu hadits lebih utama daripada menjalankan shalat dan puasa sunnat karena mempelajari ilmu ini adalah fardlu kifayah sedang shalat dan puasa sunnat adalah sunat”.
Kemudian Imam Syafi’i juga berkata, “Demi umurku. Ilmu hadits ini termasuk tiang agama yang paling kokoh dan keyakinan yang paling teguh. Tidak digemari selain oleh orang-orang jujur lagi taqwa, dan tidak dibenci selain oleh orang-orang munafiq”.
Al Hakim juga menandaskan, “Andaikata tidak banyak orang yang menghafal sanad hadits, niscaya menara Islam roboh dan niscaya para ahli bid’ah berkiprah membuat hadits palsu (maudhu’) dan memutarbalikkan sanad”.
Mempelajari ilmu hadits paling tidak akan mendapatkan tiga sasaran utama:
Pertama, agar seseorang memiliki dasar pengetahuan tentang suatu hadits yang bersandar kepada Nabi saw dan yang tidak memiliki sandaran.
Kedua, seseorang akan  mengetahui mana hadits dan mana yang bukan hadits.
Ketiga, seseorang akan mendapatkan ilmu pengetahuan dari sisi hukum apakah suatu hadits dapat diterima sebagai hujah (maqbul) ataukah tertolak (mardud) .

5. Pengertian macam-macam Kitab Hadits :
  • Al-Jami’
Kitab al-jami’ adalah kitab hadis yang memuat seluruh bab dalam syariat, sehingga kitab ini mencakup bab akidah, iman, fikih, muamalah, adab, tafsir, sejarah, fadhail a’mal (keutamaan amal), zuhud, dan bab-bab lainnya. Contoh kitab yang berbentuk al-jami’ adalah kitab Al-Jami’ Ash-Shahih karya Imam Al-Bukhari, atau yang sering dikenal dengan Shahih Al-Bukhari.
  • Musnad
Musnad adalah kitab hadis yang ditulis berdasarkan urutan nama sahabat. Kitab ini mengumpulkan beberapa riwayat dari tiap sahabat, tanpa memandang sistematika judul bab, sebagaimana kandungan hadis. Misalnya, dikumpulkan hadis riwayat Abu Bakar, Abu Hurairah, Utsman, dan lainnya. Maka, semua hadis riwayat Abu Bakar dijadikan satu, baik dalam masalah akidah, fikih, adab, dan seterusnya. Kemudian, hadis-hadis Abu Hurairah juga dijadikan satu, kemudian hadis sahabat lainnya, tanpa memandang kesesuaian urutan bab. Contoh kitab musnad adalah Musnad Imam Ahmad.
  • Mu’jam
Mu’jam adalah kitab kumpulan hadis yang ditulis berdasarkan urutan nama guru yang menjadi asal penulis mendapatkan hadis tersebut. Misalnya, penulisan hadis diurutkan dari guru penulis yang bernama Ahmad, kemudian Ibrahim, dan seterusnya, tanpa memandang isi dan perawi dari sahabat. Contoh kitab mu’jam adalah Al-Mu’jam Ash-Shaghir karya Ath-Thabrani.
  • Mustadrak
Mustadrak adalah kitab hadis yang mengumpulkan hadis-hadis yang tidak dicantumkan dalam kitab hadis yang lain. Padahal, hadis ini sesuai dengan persyaratan penulisan hadis di kitab tersebut. Contoh: kitab Al-Mustadrak ‘ala Shahihaini, karya Imam Al-Hakim. Dalam kitab ini, dikumpulkan hadis-hadis yang tidak terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, padahal hadis ini sesuai standar keabsahan dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim.
  • Sunan
Kitab sunan adalah kitab kumpulan hadis yang ditulis berdasarkan urutan bab fikih. Contoh: Kitab Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ad-Darimi, dan yang lainnya.
                                                  

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

kaedah ad-dharûrah yuzalu

Lafadz ‘amm dan Khash

Ketersambungan Sanad