Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Tafsir Lughawi dan Tafsir Fiqhy

KATA PENGANTAR Alhamdulillah, penulis panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat inayah-Nya jualah penulis dapat menyelesaikan makalah ini .Shalawat dan salam tak lupa penulis hatvurkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju kecerahan, pun juga kepada sahabat, keluarga dan pengikut beliau yang setia dari dulu  sekarang hingga akhir zaman . Dalam kesempatan ini tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu penulis dalam membuat makalah ini, kepada  Bapak Drs.Ruslan.M.Ag selaku dosen pengajar mata pelajaran Metode Study Tafsir yang telah bersedia membimbing penulis demi kelancaran dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Terlepas dari kekurangan-kekurangan tersebut, penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pe

Al Qur'an Menurut para cendikiawan

Ariyah dan Ijarah

‘ARIYAH A.     Pengertian Pinjaman atau ariyah menurut bahasa ialah pinjaman. Sedangkan menurut istilah, ariyah adalah kebolehan mengambil manfaat barang-barang yang diberikan oleh pemiliknya kepada orang lain dengan tanpa ganti. Jadi, yang dimaksud dengan ariyah adalah memberikan manfaat suatu barang dari seseorang kepada orang lain secara Cuma-Cuma (gratis). Bila digantikan dengan sesuatu atau ada imbalannya, hal itu tidak dapat disebut ariyah. B.      Dasar Hukum Ariyah Menurut Sayyid Sabiq, tolong-menolong (ariyah) adalah sunnah. Sedangkan menurut al-Ruyani, sebagaimana dikutip oleh Taqiy al-Din, bahwa ariyah hukumnya wajib ketika awal Islam. C.      Rukun dan Syarat Ariyah Menurut Hanafiyah, rukun ariyah adalah satu, yaitu ijab dan Kabul, tidak wajib diucapkan, tetapi cukup dengan menyerahkan pemilik kepada peminjam barang yang dipinjam dan boleh hukum ijab Kabul dengan ucapan. Menurut Syafi’iyah, rukun ariyah adalah sebagai berikut. 1.       Kalimat meng