Sejarah Hukum Perkawinan di Indonesia
BAB I PENDAHULUAN A. Pendahuluan Perkawinan bagi manusia bukan hanya sebagai pernyataan (statemen) yang mengandung keizinan untuk melakukan hubungan seksual sebagai suami isteri, tetapi juga merupakan tempat berputarnya hidup kemasyarakatan. Dengan demikian, perkawinan mempunyai arti yang amat penting dalam kehidupan manusia dan merupakan pola kebudayaan untuk mengendalikan serta membentuk pondasi yang kuat dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, kalimat perkawinan bukan hanya sekedar kalimat justifikasi untuk sebuah bentuk atau wadah berkumpulnya hidup bersama antara dua jenis kelamin berbeda, tetapi lebih agung di dalamnya adalah adanya nilai sakral yang bersandar pada nilai ruh ilahiyah sebagai muara ridla dalam penghayatan perkawinan itu sendiri. umat Islam di Indonesia adalah unsur paling mayoritas, bahkan komunitas muslim paling besar dalam satu negara di dunia. Karena itu, menjadi sangat menarik untuk memahami alur perjalanan sejarah hukum per...